Peringatan HUT ke-53 KORPRI: Transformasi dan Peran Strategis ASN untuk Indonesia

29-11-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretariat Jenderal DPR RI bersama dengan Sekretariat Jenderal DPD RI dan Sekretariat Jenderal MPR RI menyelenggarakan upacara bendera peringatan HUT ke-53 KORPRI bertempat di Lapangan Sekretariat Jenderal DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Foto : Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretariat Jenderal DPR RI bersama dengan Sekretariat Jenderal DPD RI dan Sekretariat Jenderal MPR RI menyelenggarakan upacara bendera peringatan HUT ke-53 KORPRI bertempat di Lapangan Sekretariat Jenderal DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Bertugas sebagai Inspektur Upacara, Plh Sekretaris Jenderal DPD RI, Lalu Niqman Zahir menyampaikan Sambutan Presiden Republik Indonesia terkait dengan momentum HUT ke-53 KORPRI

 

Dalam pidato tersebut ditekankan pentingnya peran KORPRI dalam memperkokoh persatuan bangsa, apalagi dengan transformasi yang terjadi setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Dalam pidatonya, Presiden juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali program-program organisasi ini. Diharapkan KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, menghindari dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi sarana penyebaran informasi program pemerintah.

 

"Saya juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN," ujar Lalu saat membacakan sambutan Presiden RI.

 

Disampaikan pula KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan yang harus terus diperkuat sebagai komponen strategis bangsa. Presiden juga menegaskan pentingnya ASN menjaga prinsip netralitas dan setia kepada negara, siapapun pemimpinnya.

 

“KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan," lanjut Inspektur Upacara.

 

Mengakhiri sambutan Presiden yang dibacakan oleh  Plh. Sekretaris Jenderal DPD RI, Lalu Niqman Zahir terdapat tujuh pesan penting yang dapat menjadi pedoman KORPRI ke depan. Pesan-pesan tersebut antara lain untuk memperkuat solidaritas, mendorong inovasi dan efisiensi, serta meningkatkan integritas dan disiplin ASN. Ia juga menekankan pentingnya dukungan terhadap ketahanan energi, pengentasan kemiskinan, dan jaga netralitas serta loyalitas ASN dalam politik demi kepentingan rakyat dan bangsa. (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...